Perjanjian Standar / Baku
Perjanjian standar atau baku merupakan perjanjian yang telah ditentukan dan dituangkan ke dalam bentuk atau format tertentu. Terjemahan dari Bahasa Inggris adalah standard contract. Beberapa ciri perjanjian standar adalah: 1. Syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan didalamnya sudah ditentukan oleh satu pihak. 2. Disiapkan dalam jumlah salinan yang masal. 3. Tidak dapat dirundingkan, hanya bisa menerima atau menolak. … Read more…